OJK Rilis 34 Daftar Investasi yang Tidak Terdaftar dan Tidak di Bawah Pengawasan OJK ( Cek Broker Anda apakah ada dalam daftar?) - Lab Forex

Analisa Fundamental, Tehnikal. All About Forex

Breaking

Kamis, 18 Agustus 2016

OJK Rilis 34 Daftar Investasi yang Tidak Terdaftar dan Tidak di Bawah Pengawasan OJK ( Cek Broker Anda apakah ada dalam daftar?)

Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan investasi pada entitas yang tidak jelas legalitas dan pengawasannya. Penawaran ini sering disamarkan sebagai penjualan langsung dan/atau peluang bisnis dengan bunga dan skema investasi yang tampak atraktif. 

Perlu diperhatikan bahwa daftar ini merupakan rujukan bagi masyarakat dan akan diperbarui secara berkala. Apabila Anda menemukan penawaran investasi yang mirip dengan penjelasan di atas, Anda perlu memastikan bahwa entitas tersebut beserta investasi yang ditawarkan memiliki izin yang sah dari otoritas yang berwenang. 

Klarifikasi atas daftar ini, dan informasi terkait penawaran investasi yang mencurigakan dapat disampaikan melalui telepon 1500-655 atau email : konsumen@ojk.go.id..






Sumber Berita diperoleh dari website resmi OJK ( Otoritas Jasa Keuangan >> http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Negative

Tidak ada komentar:

Posting Komentar