EVOLUSI THEORY NILAI TUKAR DI NEGARA-NEGARA MAJU - Lab Forex

Analisa Fundamental, Tehnikal. All About Forex

Breaking

Selasa, 08 Desember 2015

EVOLUSI THEORY NILAI TUKAR DI NEGARA-NEGARA MAJU

Oleh Johanes L. Sitanggang.

Dalam berbagai literature ekonomi kita mengenal beberapa theory nilai tukar yang dipergunakan sebagai dasar dalam menghitung nilai tukar dan diantaranya adalah purchasing power parity (PPP), interest rate (suku bunga), asset balance, trade balance (neraca perdagangan) dan lain-nya akan tetapi kita lupa bahwa dasar-dasar dari theory tersebut adalah didasarkan kepada "perdagangan barang dan jasa global". Perdagangan barang dan jasa global berkembang dengan pesat dan saat ini sekitar $ 30.00 trilliun dalam setahun. Dengan demikian theory-theory tersebut diatas didasarkan kepada $ 30.00 trilliun perdagangan barang dan jasa global dalam setahun.
Sejalan dengan perkembangan dunia mata uang masuk menjadi komoditas perdagangan internasional berikut surat-surat berharga dalam berbagai mata uang. Perdagangan mata uang dan surat-surat berharga dalam berbagai mata uang dilakukan secara bebas di negara-negara maju seperti Amerika, Kanada, Australia, New Zealand, Jepang, Inggris, Europa dan Swiss dan perdagangan komoditi mata uang dalam bentuk mata uang dan surat-surat berharga dari negara-negara tersebut berkembang pesat dan saat ini mencapai rata-rata $ 5.00 trillion per hari atau sekitar $ 1,300.00 trilliun pertahun.
Pertanyaannya mungkinkah theory-theory diatas yang didasarkan kepada $ 30.00 trilliun perdagangan barang dan jasa global dapat dipergunakan sebagai dasar perhitungan nilai tukar terhadap perdagangan komoditi mata uang dan surat-surat berharga dalam berbagai mata uang dengan nilai $ 1,300.00 trilliun dalam setahun ?. Berbagai theory nilai tukarpun diperkenalkan dan yang paling sempat menonjol adalah theory equilibrium exchange rate.
Theory equilibrium exchange rate didasarkan kepada pemahaman bahwa nilai tukar pada hakekatnya bergerak dari equilibrium exchange rate (EER) ke equilibrium interest rate (EIR) akan tetapi theory ini yang dasar perhitungannya mengacu kepada perbedaan suku bunga maka dia akan selalu bergerak satu arah atau mata uang dengan suku bunga tinggi akan selalu diappresiasi oleh mata uang dengan suku bunga rendah sebagai dasar pergerakan dari disequilibrium ke equilibrium. Pemahaman ini didasarkan dengan prinsip carry trading akan tetapi dalam kenyataannya mata uang dengan suku bunga lebih tinggi didepresiasi oleh mata uang dengan suku bunga rendah yang didasari oleh prinsip macro trading.
Sementara dualisme prinsip carry trading dan macro trading masih berbenturan ditambah lagi dengan perlunya kerjasama antar bank-bank sentral yang mata uangnya dan surat-surat berharga dalam mata uangnya diperdagangankan secara bebas dengan volume yang besar untuk menjaga stabilitas nilai tukar sebagai bahagian dari stabilitas ekonomi global. Disisi lain mengingat mata uang dan surat-surat berharga dalam berbagai mata uang menjadi komiditi yang diperdagangankan maka perlu diberikan kesempatan dan perlakuan yang sama bagi seluruh pedagang komoditi di negara-negara tersebut.
Pada saat pro-kontra diatas diperkenalkanlah theory currency band yang mampu menjawab seluruh tantangan diatas dan mengakkomodasi kepentingan carry trading serta macro trading sekaligus memberikan peluang dan perlakuan yang sama bagi seluruh pedagang komoditi mata uang di negara-negara tersebut serta penyatuan pemahaman bank-bank sentral tersebut sekaligus penyatuan tiga ekonomi terbesar di dunia dalam menghadapi segala kemungkinan dimasa mendatang yang dirumuskan menjadi komponen dari "global economic and monetary structure policy" didukung oleh kesepahaman bersama antar bank-bank sentral tersebut menjadi satu kesatuan dalam memelihara global equilibrium (global economic stability, global banking stability dan global price/exchange rate stability). Apa yang sebelumnya dikenal sebagai "TRIAD" atau tiga kekuatan ekonomi dunia telah menjadi satu kesatuan menghadapi segala tantangan dimasa mendatang.
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut maka seluruh para pelaku perdagangan komoditi mata uang dan surat-surat berharga yang mewakili masing-masing negara bergabung kedalam satu lembaga lembaga dimana sekaligus bertanggungjawab untuk pelaksanaan settlement perdagangan dari para pedagang tersebut yaitu CLS Bank. Perwakilan dari masing-masing negara yang berada di CLS Bank bertindak untuk dan kepentingannya sekaligus bertindak untuk dan atas kepentingan pihak ketiga yang ada diwilayahnya. Untuk melayani pelaksaaan settlement dari mata uang diatas maka CLS Bank membuka rekening di masing-masing bank-bank sentral sesuai dengan mata uang utama bank sentralnya sehingga seluruh transaksi perdagangan hanya sebatas "over-booking" antar bank-bank sentral sementara pisik komoditi tidak bergerak.
Sejalan dengan perkembangannya beberapa negara maju lainnya bergabung dan kini sudah mencapai 17 negara yang mendominasi ekonomi dan keuangan global.
Dengan demikian theory currency band dapat dipergunakan untuk mata uang di negara-negara maju yang volume transaksinya jauh lebih besar melebihi transaksi perdagangan barang dan jasa internasional sementara theory-theory diatas (PPP, suku bunga, neraca perdagangan, neraca kekayaan) tetap berlaku terhadap negara-negara yang mata uangnya dan surat-surat berharga dalam mata uangnya diperdagangankan tidak jauh lebih besar dari transaksi perdagangan barang dan jasa internasional-nya.
Mungkinkah theory-theory yang didasarkan $ 30.00 trillion perdagangan barang dan jasa global bias digunakan untuk menganalisa dan memproyeksikan nilai tukar terhadap $ 1,300.00 trilliun perdagangan komoditi mata uang dan surat-surat berharga dalam mata uang tersebut ?. Akan tetapi masih banyak analist dan economist yang masih menggunakannya dengan mengedepankan istilah "FUNDAMENTAL ANALYSIS" dan bertarung dengan para tehnisi yang memperkenalkan "TECHNICAL ANALYSIS". Semoga dapat menjadi masukan dan renungan bagi rekan-rekan. Selamat trading dan semoga sukse selalu dan Tuhan memberkati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar