Grafik Cadangan Devisa Indonesia September 2014-Agustus 2015
Dalam kondisi saat ini dimana pasar diselimuti ketidakpastian terkait rencana kenaikan suku bunga the Fed dan perlambatan ekonomi China, kurs Rupiah terus mengalami tekanan. Akibatnya, muncul kekhawatiran akan utang luar negeri pemerintah dan swasta yang makin menggembung seiring dengan terdepresiasinya mata uang. Utang luar negeri Indonesia pada akhir Juni 2015 tercatat sebesar 304.3 milyar Dolar AS dengan utang pemerintah sebesar 134.6 milyar Dolar AS dan utang swasta sebesar 169.7 milyar Dolar AS.
S&P: Bisa Default Jika Rupiah 15,000 Per Dolar
Pada pernyataan yang dipublikasikan hari Kamis (10/9), perusahaan pemeringkat kredit Standard & Poor's (S&P) menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan Indonesia akan mengalami kesulitan membayar utang-utang luar negeri mereka jika Rupiah menyentuh 15,000 per Dolar AS. Ini terutama karena kebanyakan perusahaan Indonesia kini tengah menghadapi penurunan revenue dan profit akibat rendahnya permintaan domestik dalam perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, analis S&P juga mengkhawatirkan banyaknya utang luar negeri yang tidak di-hedging. Menurut mereka, "Sementara kami tidak memperkirakan (akan terjadi) gelombang default (hutang) korporasi di Indonesia, tekanan likuiditas dan risiko refinancing tak terelakkan lagi akan meningkat bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki eksposur pada mata uang asing tanpa di-hedging, apabila Rupiah menyentuh 15,000 per Dolar AS dan tetap berada di (level) itu". Diantara perusahaan-perusahaan yang berada dibawah risiko tertinggi adalah perusahaan di sektor consumer goods, manufaktur, agribisnis, media, dan ritel.
S&P diketahui telah menurunkan peringkat kredit bagi setidaknya tujuh perusahaan di Indonesia dalam tahun ini akibat eksposur yang tinggi, diantaranya Japfa Comfeed Indonesia, Gajah Tunggal and MNC Investama. Semakin rendah nilai Rupiah, maka akan makin sulit bagi korporasi dan pemerintah untuk membayar pinjaman-pinjaman berdenominasi Dolar.
Pemerintah Luncurkan Rencana Stimulus Baru
Dalam rangka merespon ancaman perlambatan pertumbuhan ekonomi setelah pertumbuhan kuartal II/2015 menyentuh 4.67 persen (yoy), terendah dalam enam tahun, pemerintah bersama BI dan OJK pekan lalu mengumumkan satu set rencana stimulus baru. Paket itu akan mencakup tiga kebijakan utama, yaitu mendorong daya saing industri melalui deregulasi, mengakselerasi program-program strategis, serta meningkatkan investasi di sektor properti.
Pemerintah menyatakan telah menyiapkan sejumlah draft peraturan baru untuk memuluskan kebijakan-kebijakan tersebut. Beberapa detail yang telah dipublikasikan terkait paket stimulus pertama diantaranya:
- Merubah peraturan yang sudah ada untuk mempermudah perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan izin impor bagi produk-produk seperti gula, garam, tekstil, kosmetik, ban, dan mutiara.
- Mempermudah persyaratan visa untuk wiatawan mancanegara guna mendorong industri pariwisata.
- Mendorong sektor energi dan tambang dengan menyingkirkan sejumlah persyaratan dokumen.
- Memberikan subsidi konsumsi gas temporer bagi industri strategis tertentu.
- Pemerintah akan merilis peraturan-peraturan baru untuk mempromosikan zona-zona ekonomi khusus.
- Pemerintah akan mempermudah pemeriksaan fisik terkait bea ekspor guna mendorong ekspor minyak sawit dan tambang.
- Pada bulan oktober, pajak pertambahan nilai akan dicabut dari sektor transportasi guna mengurangi biaya logistik.
- Untuk mendorong sektor properti domestik, pemerintah akan mengizinkan orang asing untuk memiliki apartemen atau kondominium dengan harga minimal 10 milyar Rupiah.
- Pemerintah akan menaikkan batas atas pengkategorian "apartemen mewah" sehingga apartemen dengan harga yang lebih rendah akan terhindar dari pajak barang mewah.
- Pemerintah akan merevisi sistem penggajian untuk meningkatkan kepastian hukum bagi karyawan.
- Pemerintah akan memberikan lebih banyak dana ke desa-desa, dimana sebagian dari dana tersebut akan ditujukan untuk pembangunan infrastruktur.
- Nelayan akan diberi alat untuk konversi LPG menjadi bahan bakar.
- Dengan bekerjasama dengan Bank Indonesia, pemerintah juga akan berupaya untuk menstabilkan harga pangan dan mengontrol inflasi.
Meskipun demikian, pasar menyambut dingin rencana stimulus tersebut. Pada Jumat, 11 September 2015, nilai tukar Rupiah versi kurs tengah Bank Indonesia tercatat pada 14,306 per Dolar AS. Sementara pada pemantauan pembukaan perdagangan sesi pagi ini di pasar uang, kurs Rupiah dibuka melemah pada 14,315 per Dolar AS. Pasalnya, sejumlah kebijakan pemerintah sebelumnya dinilai belum terlaksana. Pasar terutama kecewa pada program-program pembangunan infrastruktur yang mandeg dan penyerapan anggaran yang rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar